Mentri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo
MEDIAVERS.ID -- Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan telah menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). SYL diduga menjadi tersangka bersama dengan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta dan Staf Khusus bidang kebijakan pertanian Imam Mujahidin Fahmi.
Kabar mengenai status tersangka ini telah menyebar luas di pesan WhatsApp setelah KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra V, Jakarta, pada Kamis (28/9/2023). Kabar tersebut mencuat ketika Syahrul Yasin Limpo sedang berada di Roma, Italia, untuk mengikuti kegiatan FAO pada saat rumah dinasnya digeledah oleh KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai kabar yang sudah menjadi viral tersebut. Ia menyatakan bahwa KPK terus mengumpulkan bukti terkait kasus ini.
"Yang pasti, pengumpulan bukti terus dilakukan oleh KPK," ujar Ali Fikri, ketika dikonfirmasi pada Jumat (29/9/2023).
Ali menegaskan bahwa KPK akan mengungkapkan seluruh proses penanganan perkara ini secara utuh setelah semua proses yang diperlukan telah dilakukan.
"KPK akan menyampaikan seluruh proses penanganan perkara secara lengkap pada saat yang tepat, setelah semua proses tersebut selesai dilakukan," jelasnya.
Sebelumnya, dugaan korupsi dalam lingkungan Kementerian Pertanian telah naik ke tahap penyidikan. Kasus ini diduga melibatkan penyalahgunaan laporan pertanggungjawaban, suap-menyuap, gratifikasi, dan penggabungan beberapa perkara.