Ketua Komisi I DPRD Wajo, H.Ambo Sessu (baju batik) sampaikan keterangan pers
MEDIAVERS.ID, WAJO — Penyelesaian permasalahan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lompo Bulo, Kecamatan Pitumpanua diserahkan kepada Panitia Pemilihan Kabupaten untuk memfasilitasi penyelesaiannya dalam waktu yang cepat.Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Wajo, H.Ambo Mappasessu kepada wartawan, Selasa 10/10/2023.
Menurut Legislator Partai Hanura ini, keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin 9/10/2023, di Ruang Rapat Kantor DPRD Wajo.“Keputusan tersebut disepakati setelah melalui proses klarifikasi dan pertimbangan dalam RDP yang dihadiri sejumlah pihak,” jelasnya.
Hadir dalam RDP tersebut, Anggota DPRD Wajo, Haeruddin dan Junaidi Muhammad, Kepala Dinas PMD Kabupaten Wajo, Panitia Pemilihan Kabupaten (PPK), Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Lompo Bulo.
Kata Ambo Mappasessu, RDP dilaksanakan dalam rangka menidaklanjuti aspirasi masyarakat terkait dengan tuntutan penyelesaian terhadap permsalahan dalam rektrutmen pemilhan kepala desa di Desa Lompo Bulo.RDP ini digelar secara tertutup, dipimpin oleh ketua Koimisi I DPRD Wajo, Ambo Mappasessu.
“Saya selaku pimpinan rapat, dengan pertimbangan anggota DPRD Kabupaten Wajo yang hadir pada saat itu, maka kami sepakat rapat dilakukan secara tertutup, untuk mencegah terjadinya penafsiran di tengah masyarakat terhadap dinamika rapat,” ujarnya.
Sebelumnya, ratusan warga dari Desa Lompo Bulo melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Wajo menuntut penyelesaian kisruh Pilkades di desanya.Warga menuntut PPKD Lompo Bulo untuk tetap melanjutkan tahapan Pilkades sesuai dengan aturan.
“Kami menuntut agar tahapan Pilkades tetap berjalan setelah penetapan Bakal Calon menjadi Calon Kepala Desa,” ujar aktivis Lembaga Imparsial Negara, Masriadi yang mendampingi warga
Masriadi, mendesak PPKD Lompo Bulo agar tetap melanjutkan tahapan Pilkades sesuai dengan aturan yang ada.Apalagi, lanjutnya, PPKD Lompo Bulo sudah melakukan penetapan Bakal Calon menjadi Calon Kepala Desa pada Kamis 5 Oktober 2023.
“Dalam berita acara yang sudah ditanda tangani ketua PPKD dan saksi, telah ditetapkan 2 Bakal Calon menjadi Calon Kepala Desa yaitu Nurdin dan Munir,”ujarnya.
Yang jadi masalah saat ini, sebutnya, salah satu Calon Kepala Desa, Nurdin, menyampaikan surat pengunduran diri satu hari setelah penetapan Calon Kepala Desa.