MEDIAVERS.ID, JAKARTA -- Pimpinan DPRD Wajo dan Komisi III DPRD Wajo berkunjung ke Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Kamis, 25 Januari 2024 . Kedatangan tersebut dalam rangka finalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Pammana.
Dalam kunjungan tersebut, dihadiri Ketua DPRD Wajo Andi Alauddin Palaguna, Wakil Ketua I DPRD Wajo Firmansyah Perkesi, Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini, Kepala Dinas PUPRP Wajo Andi Pameneri beserta Ketua dan anggota Komisi III DPRD Wajo.
Ketua Komisi III DPRD Wajo, Taqwa Gaffar mengatakan, RDTR merupakan perencanaan kawasan yang lebih rinci dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). RDTR diperlukan untuk mempermudah perizinan serta perencanaan pembangunan.
"Saat ini perizinan sektor industri, perkebunan, maupun sektor investasi lainnya harus didukung dengan RDTR yang sesuai," kata Taqwa.
Bantuan Teknis Penyusunan RDTR Kecamatan Pammana merupakan bantuan melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (APBN-BA BUMN) tahun 2023 dari Kementerian ATR/BPN.
Dalam kunjungan tersebut, Pimpinan DPRD Wajo dan Komisi III bersama Dinas PUPR Wajo juga mengusulkan empat kecamatan lain di Kabupaten Wajo untuk mendapatkan bantuan teknis penyusunan RDTR, yaitu Kecamatan Tempe, Keera, Gilireng, dan Pitumpanua."Kami berharap usulan ini dapat disetujui oleh Kementerian ATR/BPN," kata Taqwa.
Sementara Kadis PUPRP Wajo, Andi Pameneri, mengatakan Kecamatan Pammana merupakan salah satu kecamatan di Pemkab Wajo yang memiliki nilai investasi yang cukup besar dari data Kementerian Investasi/BKPM. Oleh karena itu, perlu segera disusun RDTR yang menjadi payung hukum untuk pengembangan dan kegiatan investasi yang berada di wilayah Kecamatan Pammana.
"Sektor yang didukung adalah industri gas alam, pembangkit listrik, pusat kegiatan perkonomian, dan sentra agribisnis sektor pertanian. Kedepannya, RDTR Pammana akan terintegrasi dengan OSS BKPM sehingga dari perizinannya akan semakin mudah dan sesuai peruntukan ruang yang sudah ditetapkan didalam Perbup RDTR Pammana nanti setelah ditetapkan oleh daerah,"katanya.(Humas DPRD Wajo)