MEDIAVERS.ID, WAJO -- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo melakukan langkah konkret untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait traffic light yang tidak berfungsi dengan baik. Pada Rabu (5/6/2024), mereka melakukan konsultasi dan koordinasi di Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan di Makassar.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Wajo, Elfrianto, menjelaskan bahwa kunjungan ke BPTD II Sulsel dilakukan karena terdapat empat titik traffic light yang rusak di Kota Sengkang, Wajo, yang menjadi wewenang BPTD II Sulsel. "Ini pengaruh kabel bawah tanah yang bermasalah. Kemudian traffic light di Jalan Andi Pallawarukka depan Masjid Raya itu sudah tidak berfungsi atau mati total," ungkap Elfrianto.
Elfrianto berharap BPTD II Sulsel segera memperbaiki traffic light yang rusak demi keamanan pengguna jalan. "Alhamdulillah BPTD berjanji akan segera memperbaiki traffic light yang rusak. Begitupun di tahun depan (2025) beliau juga berjanji akan menambahkan titik baru di tempat rawan," tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Komisi III, Anggota DPRD, dan perwakilan BPTD membahas langkah-langkah konkrit untuk memperbaiki infrastruktur lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan di Wilayah Kabupaten Wajo. Hadir pula dalam kunjungan ini Sekretaris DPRD Wajo dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Wajo.
Langkah konkret yang diambil oleh Komisi III DPRD Wajo menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendengarkan aspirasi masyarakat serta memperbaiki infrastruktur yang memengaruhi kualitas hidup mereka. Semoga perbaikan traffic light ini dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan berkendara bagi seluruh pengguna jalan di Kota Sengkang, Wajo.(ADV/ Humas DPRD Wajo)