MEDIAVERS.ID, SURABAYA --Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya menggelar acara bergengsi Third International Conference on Sharia and Law (3rd ICoSLaw) pada tanggal 31 Juli 2024. Konferensi ini bertujuan sebagai wadah pertemuan para ahli hukum Islam, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk bertukar gagasan mengenai kajian hukum Islam klasik dan kontemporer.
Tema yang diusung kali ini adalah "The Intersection of Sharia and Law in Today's World".
Acara yang berlangsung di kampus UINSA Surabaya ini merupakan hasil kerjasama antara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya dengan beberapa Fakultas Syariah di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Salah satu presenter yang diundang dalam acara tersebut adalah Dr. Siti Marlina, S.Ag., M.H.I., dosen Fakultas Syari'ah Prodi Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Syaifuddin Jambi.
Dr. Siti Marlina memaparkan makalahnya yang berjudul "Pelaksanaan Tradisi Pelangkahan Dalam Perkawinan Adat Melayu Jambi". Ia menjelaskan bahwa tradisi pelangkahan dilakukan ketika seorang adik akan menikah sementara kakaknya belum menikah.
Dalam tradisi ini, calon pengantin adik wajib memberikan uang atau barang pelangkahan kepada sang kakak sebagai tanda hormat dan permohonan izin. Jika tradisi ini tidak dilaksanakan, maka dianggap melanggar adat dan dapat berdampak sosial terhadap kedua belah pihak.
Dr. Siti Marlina juga menekankan bahwa tradisi pelangkahan tidak bertentangan dengan ajaran Islam dan termasuk dalam kategori 'Urf Shahih', yakni kebiasaan yang diterima oleh masyarakat dan sesuai dengan syariat Islam. Namun, jika uang atau barang pelangkahan yang diminta terlalu besar sehingga memberatkan calon pengantin adik, maka tradisi tersebut menjadi 'Urf Fasid', yang bertentangan dengan ajaran Islam karena menghambat pelaksanaan pernikahan.
Konferensi ini dihadiri oleh pembicara dari berbagai negara seperti Inggris, Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam, serta dari beberapa perguruan tinggi di Indonesia. Melalui kegiatan internasional seperti ini, diharapkan dapat memperkuat jaringan akademik dan meningkatkan reputasi UIN Sunan Ampel Surabaya di kancah global.