MEDIAVERS.ID, SURABAYA -- Dalam rangka pengembangan kapasitas diri, setiap dosen dituntut untuk berkontribusi dalam pencapaian Tri Dharma Perguruan Tinggi. Universitas Muslim Indonesia (UMI) senantiasa mendorong para dosennya untuk berprestasi dan berkontribusi dalam berbagai kegiatan akademik, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Salah satu contohnya adalah partisipasi Prof. Dr. Zainuddin, S.Ag., SH., MH., dosen Fakultas Hukum dan Asisten Direktur IV Program Pascasarjana UMI, dalam acara Third International Conference on Sharia and Law (3rd ICoSLaw) yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya pada tanggal 31 Juli hingga 1 Agustus 2024.
Acara tersebut menghadirkan pembicara dari berbagai negara seperti Inggris, Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam, serta beberapa pembicara dari perguruan tinggi di Indonesia. Prof. Dr. Zainuddin mempresentasikan makalahnya yang berjudul "Teseng: Implementation of Justice Values in Profit-Sharing Agreements Based on the Local Wisdom of the Bugis Makassar Community".
Dalam makalah tersebut, Prof. Dr. Zainuddin menjelaskan bahwa sistem teseng merupakan perjanjian timbal balik yang mengikat dua pihak, yaitu pemodal dan penggarap. Dalam sistem ini, Pa'bere Teseng (pemilik lahan atau ternak) memberikan lahan atau hewan ternak kepada Pa'teseng (penggarap atau peternak) dan menerima bagian dari hasil usaha mereka. Perjanjian teseng didasarkan pada kepercayaan dan kesepakatan antara kedua belah pihak, mencerminkan nilai-nilai keadilan dengan menghilangkan istilah majikan dan buruh.
Kedua pihak memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, sehingga menciptakan keadilan proporsional berdasarkan kontribusi masing-masing individu.
Partisipasi dosen UMI dalam kegiatan internasional seperti ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap peringkat UMI dalam upaya menuju World Class University.(One)