MEDIAVERS.ID, WAJO – Pemerintah Kabupaten Wajo menyelenggarakan Uji Kompetensi atau Job Fit bagi 24 Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu hingga Kamis, 28-29 Agustus 2024, di Kantor UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Wajo, Andi Bataralifu, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Armayani. Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris BKD Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD Provinsi Sulawesi Selatan, Tim Asesor, dan Tim Panitia Seleksi Uji Kompetensi.
Uji Kompetensi ini bertujuan untuk menilai kesesuaian kinerja dan potensi para pejabat dengan posisi mereka saat ini. Evaluasi dilakukan guna memastikan bahwa para pejabat yang menduduki posisi strategis memiliki kemampuan dan kompetensi yang tepat untuk mendukung kinerja pemerintah daerah dalam mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan.
Pj Bupati Wajo, Andi Bataralifu, dalam sambutannya menegaskan bahwa uji kompetensi ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Pasal 132 dalam peraturan tersebut menyatakan bahwa "pengisian JPT melalui mutasi dari satu JPT ke JPT lain dalam satu instansi maupun antar instansi dapat dilakukan melalui uji kompetensi di antara pejabat pimpinan tinggi."
“Uji Kompetensi ini juga bertujuan untuk merefresh dan menajamkan kembali pemahaman kita terhadap kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah yang diamanatkan kepada pemerintah daerah dan kabupaten/kota. Kami memahami bahwa para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang mengikuti uji kompetensi ini sudah sangat berpengalaman dan telah bekerja selama bertahun-tahun. Namun, kita perlu terus mengasah kemampuan teknis dan manajerial, terutama mengingat dinamika perubahan yang semakin cepat,” ujar Bataralifu.
Ia juga menambahkan bahwa transisi pemerintahan, perubahan kebijakan, serta dinamika regional yang terjadi secara global memerlukan perhatian dan antisipasi dari semua pihak.
Proses evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas manajemen pemerintahan di Kabupaten Wajo. Selain itu, melalui evaluasi yang objektif dan terstruktur, diharapkan pelayanan publik dan pembangunan daerah akan semakin baik, serta meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Wajo.(ADV/Humas Wajo)