MEDIAVERS. ID, WAJO – Masa jabatan DPRD Kabupaten Wajo periode 2019-2024 berakhir, menandai lima tahun penuh tantangan dan pencapaian dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dalam Rapat Paripurna sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Wajo masa jabatan 2024-2029, Ketua DPRD Wajo priode 2019-2024, Andi Alauddin Palaguna mengungkapkan berbagai prestasi yang telah dicapai selama masa bakti mereka.
"Selama periode ini, DPRD Wajo berhasil menetapkan 56 Peraturan Daerah (Perda) yang terdiri dari 43 usulan Pemerintah Daerah dan 13 inisiatif DPRD. Capaian ini mencakup berbagai bidang, dari tahun 2019 hingga Agustus 2024, termasuk penyusunan 6 Perda pada awal tahun ini," kata Andi Alauddin yang memimpin rapat paripurna.
Namun, kata politisi PAN itu, masih ada beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang belum terselesaikan akibat ketidaksesuaian materi dengan ketentuan perundang-undangan. Meski demikian, proses penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan dengan baik, dan Ranperda yang belum selesai akan dilanjutkan oleh DPRD periode berikutnya.
Selain itu, lanjut Andi Alauddin DPRD Wajo juga berhasil menjalankan fungsi anggaran dengan baik selama lima tahun terakhir. Setiap tahun, pembahasan dan persetujuan APBD, perubahan APBD, serta KUA PPAS APBD dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
"Semua proses tersebut dilakukan dengan memperhatikan arah kebijakan pembangunan daerah yang telah disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024,"ungkapnya.
Pada sisi pengawasan, Andi Alauddin mengatakan, DPRD Wajo berhasil mengawal pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama lima tahun berturut-turut.
" DPRD juga secara aktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan produk hukum lainnya melalui berbagai alat kelengkapan DPRD seperti komisi dan badan pembentukan Perda,"tutupnya.(Humas DPRD Wajo)