MEDIAVERS.ID, WAJO – Koalisi Aksi Mahasiswa dan Masyarakat Bela Rakyat mendatangi Kantor DPRD Wajo pada Senin (14/10/2024) untuk menyampaikan aspirasi terkait maraknya isu mutasi pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo. Aksi ini menyoroti dugaan adanya kepentingan politik di balik mutasi yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Wajo menjelang Pilkada.
Koordinator aksi, Herianto Ardi, menyatakan bahwa isu mutasi yang melibatkan pejabat, mulai dari tingkat camat hingga kepala dinas, telah mengganggu pelayanan publik dan menimbulkan keresahan di masyarakat. "Kami mempertanyakan urgensi mutasi yang terkesan tergesa-gesa, padahal isu ini sudah lama beredar," ungkap Herianto.
Herianto juga menyoroti perpanjangan masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Plt Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Diporapar) yang dinilai melanggar aturan. Menurutnya, sesuai Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1/SE/I/2021, masa jabatan Plt seharusnya tidak lebih dari tiga bulan dan hanya dapat diperpanjang satu kali.
"Kami melihat ada kejanggalan karena beberapa Plt sudah menjabat lebih dari batas waktu yang ditetapkan, namun tetap diperpanjang oleh Pj Bupati," tegasnya.
Selain menyampaikan aspirasi ke DPRD, Koalisi Aksi Mahasiswa juga berencana membawa isu ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut.Menanggapi aspirasi tersebut, H. Risman, anggota DPRD Wajo yang menerima rombongan mahasiswa, menjelaskan bahwa DPRD Wajo telah membahas masalah ini bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo, termasuk dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wajo.
"Kami akan kembali mengomunikasikan isu mutasi ini dengan Pemkab Wajo, termasuk penunjukan Plt di beberapa dinas yang menjadi sorotan," ujar Risman. (Humas DPRD Wajo)